Secara
pengertian, Pencemaran Tanah adalah semua keadaan dimana polutan masuk kedalam
lingkungan tanah sehingga menurunkan kualitas tanah tersebut. Dimana Polutan
bisa berupa zat-zat bahan pencemar baik berupa zat kimia, debu, panas, suara,
radiasi, dan mikro organisme.
Banyak hal yang
bisa menjadi Penyebab Pencemaran Tanah, seperti terjadinya kebocoran limbah
kimia dan polutan-polutan yang dihasilkan oleh proses industri, penggunaan
pestisida, masuknya air tercemar kedalam lapisan sub-permukaan, merembesnya
minyak, zat kimia, atau limbah beradiasi kedalam tanah, sampah, dan lainnya.
Zat-zat yang masuk kedalam tanah tersebut sangat berbahaya, karena cenderung
untuk mengendap dan berubah menjadi zat beracun di tanah, yang tentu saja berdampak
langsung terhadap kehidupan manusia secara langsung, karena pencemaran tanah
mampu membuat pencemaran terhadap air dan udara disekitarnya.
Dampak
Pencemaran Tanah bagi kesehatan sudah sangat jelas sekali, seperti mampu
mengakibatkan Leukemia, kerusakan ginjal, keracunan hati, gangguan saraf otot,
gangguan sistem saraf pusat, sakit kepala, iritasi pada mata dan kulit, dan
bahkan mampu menyebabkan kematian.
Pengertian -
Penyebab - Dampak Pencemaran Tanah Belum lagi dampak bagi Ekosistem Lingkungan,
pencemaran terhadap tanah mampu mengakibatkan perubahan terhadap ekosistem yang
hidup didalam dan diatas tanah terutama metabolisme dari mikroorganisme endemik
dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut. Tentu saja hal ini
mengakibatkan kepunahan beberapa spesies primer dari rantai makanan, yang
secara langsung akan memberikan akibat besar terhadap predator atau tingkatan
lain dari rantai makanan tersebut. Bahkan, efek kimia dan zat beracun lain yang
masuk kedalam ekosistem lingkungan tanah lama-lama akan masuk kedalam tubuh
mahluk penghuni piramida makanan tingkat atas seperti manusia, bahkan akan
mampu mengubah genetika manusia yang lama-kelamaan mampu memusnahkan manusia
itu sendiri. Oleh karena begitu berbahayanya pencemaran tanah ini, sangat
diperlukan bagi kita manusia untuk berperan aktif membersihkan dan mengurangi
bahkan menghilangkan pencemaran tanah.
Usaha Mencegah Pencemaran
Tanah
Pada umumnya pencegahan ini pada
prinsipnya adalah berusaha untuk tidak menyebabkan terjadinya pencemaran,
misalnya mencegah/mengurangi terjadinya bahan pencemar, antara lain:
1.Sampah organik yang dapat membusuk/diuraikan
oleh mikroorganisme antara lain dapat dilakukan dengan mengukur sampah-sampah
dalam tanah secara tertutup dan terbuka, kemudian dapat diolah sebagai
kompos/pupuk. Untuk mengurangi terciumnya bau busuk dari gas-gas yang timbul
pada proses pembusukan, maka penguburan sampah dilakukan secara berlapis-lapis
dengan tanah.
2. Sampah senyawa organik atau senyawa anorganik
yang tidak dapat dimusnahkan oleh mikroorganisme dapat dilakukan dengan cara
membakar sampah-sampah yang dapat terbakar seperti plastik dan serat baik
secara individual maupun dikumpulkan pada suatu tempat yang jauh dari
pemukiman, sehingga tidak mencemari udara daerah pemukiman. Sampah yang tidak
dapat dibakar dapat digiling/dipotong-potong menjadi partikel-partikel kecil,
kemudian dikubur.
3) Pengolahan terhadap limbah industri yang
mengandung logam berat yang akan mencemari tanah, sebelum dibuang ke sungai
atau ke tempat pembuangan agar dilakukan proses pemurnian.
4) Sampah zat radioaktif sebelum dibuang,
disimpan dahulu pada sumursumur atau tangki dalam jangka waktu yang cukup lama
sampai tidak berbahaya, baru dibuang ke tempat yang jauh dari pemukiman, misal
pulau karang, yang tidak berpenghuni atau ke dasar lautan yang sangat dalam.
5) Penggunaan pupuk, pestisida tidak digunakan
secara sembarangan namun sesuai dengan aturan dan tidak sampai berlebihan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar